image pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id |
Apakah sekolah kita sudah terproses (hasil sinkronisasi APlikasi PMP) oleh sistem Rapor Mutu Data PMP 2018, berikut ini link Sekolah Belum Kirim Rapor Mutu Data PMP 2018 :
http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019/sekolah-belum-kirim/all
Berikut Cara Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP 2018.
Berdasarkan hasil evaluasi dari pengolahan rapor mutu 2018, terdapat sekolah yang tidak dapat diproses rapor mutunya disebabkan oleh faktor berikut ini:
1. Belum kirim sama sekali
2. Sudah melakukan kirim (sinkronisasi) tapi data yang diterima server PMP tidak lengkap sehingga perlu kirim ulang
3. Kendala server pada saat pemrosesan data.
Cara Melakukan Pengiriman yaitu dilakukan dengan menggunakan metode kirim offline dengan cara seperti berikut ini:
- Putuskan semua jaringan internet yang terkoneksi dengan komputer
- Buka aplikasi PMP
- Buka menu "Kirim data"
- Klik tombol "Kirim data" pada bagian bawah tabel
- Jika komputer anda tidak terhubung dengan jaringan internet, maka akan muncul tombol "kirim data offline". klik tombol tersebut
- Sebuah file pengiriman offline akan terunduh ke dalam komputer anda
- Buka website PMP (http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id) dan pilih menu layanan -> pengiriman offline
- Kemudian lakukan Unggah (Upload) file pengiriman offline tersebut ke dalam website PMP
- Tunggu sampai proses upload selesai
Info lengkap di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/pengiriman-ulang-dan-pemrosesan-rapor-mutu-data-pmp-2018
Silahkan Share...
No comments:
Post a Comment
Terimakasih!.. :)